r soesilo. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Komentar-Komentar Lengkap Pasal Demi Pasal, Penerbit Politeia, Jakarta, 1985 Hibnu. r soesilo

 
 Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Komentar-Komentar Lengkap Pasal Demi Pasal, Penerbit Politeia, Jakarta, 1985 Hibnur soesilo  Soesilo, Kitab-Kitab Undang Hukum Pidana Serta KomentarKomentar Lengkap Pasal Demi Pasal, Bogor, Politea, 1996 Ratri Novita Erdianti, Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia, Cetakan Pertama, Penerbit Universitas Muhammadiyah Malang, Malang, 2020 Rusli Muhammad, Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia, Yogyakarta, FH UII Press,

Atas pasal ini, R. Misalnya tafsir terhadap pasal 134 KUHP yang mengatur ‘belediging' terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden. SOESILO TERLARIS KUHP dan KUHAP 2 BUKU. R Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal menjelaskan yang diartikan dengan surat dalam bab ini adalah segala surat, baik yang ditulis dengan tangan, dicetak, maupun ditulis memakai mesin tik, dan lain-lainnya (hal. 1976. 7. Ini berarti bahwa manusia mengontrol nasibnya sendiri, baik sebagai individu maupun masyarakat. Soesilo dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal. Soesilo yang menyatakan bahwa kesusilaan berkaitan dengan perasaan malu yang berhubungan dengan kelamin, seperti meraba buah dada perempuan, meraba kemaluan perempuan dan lain-lain. Soesilo merujuk pada penjelasannya di Pasal 322 KUHP) yaitu barang sesuatu yang hanya diketahui oleh yang berkepentingan, sedangkan orang lain belum mengetahuinya. D. 14 Peraturan Mahkamah Agung Nomor: 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan. no. Selain itu, yang dimaksud dengan. Menimbang, bahwa dalam unsur ini terdapat dua bentuk pokok tindak pidana yakni adanya persetubuhan pelaku dengan anak dan adanya persetubuhan antara anak dengan orang lain yang difasilitasi oleh pelaku, dimana persetubuhan tersebut lahir karena adanya tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau bujukan dari pelaku kepada anak tersebut; Harkristuti mencontohkan perbedaan tafsir terhadap kata-kata tertentu dalam buku KUHP versi Andi Hamzah, R. Soesilo, supaya dapat dihukum maka pencemaran nama baik itu harus dilakukan dengan cara menuduh seseorang telah melakukan perbuatan yang tertentu dengan maksud tuduhan itu akan tersiar (diketahui orang banyak). Selain versi Andi Hamzah dan versi R. Dipidana sebagai pembuat tindak pidana, setiap orang yang : Menurut R. Moeljatno 57 dan R. 900. Mengenai Pasal 175 KUHP ini, R. Bogor: Politeia, 1995. Soesilo menyebutkan kekerasan adalah mempergunakan kekuatan atau kekuasaan yang agak besar secara tidak sah. Soesilo, artinya mendorong, mengajak, membangkitkan atau membakar semangat orang supaya berbuat sesuatu. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal. Soerjono Soekanto, Pengantar. Soesilo, Kitab Undang-undang berbunyi: "Barang siapa dengan Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar- sengaja menguasai secara melawan Komentarnya Lengkap Pasal Demi. Cashback 5%. Panca indera itu berupa penglihatan, penciuman, pendengaran, rasa lidah dan rasa kulit. Jakarta Utara andrebuku (31) buku KITAB LENGKAP KUHPer KUHAPer KUHP KUHAP KUHD. H. Soesilo tentang penyerobotan lahan tanah garapan, sudah tepat diperluas pada kasus Pemohon mengenai penyerobotan lahan pangsa pasar di Cirebon dan sekitarnya, yang mempunyai ciri merek produk; tidak berwujud tetapi merupakan suatu komoditas bernilai ekonomis yang dulu. 1. Kota Yogyakarta MataPadi PressindoMenurut R. 245). Soesilo memberi contoh penyanyi yang rusak kerongkongannya sehingga tidak dapat menyanyi selama-lamanya. Soesilo menerjemahkan Pasal 406 KUHP sebagai berikut: (1) Barangsiapa dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya diaDalam penjelasanya terhadap Pasal 90 ini, R. Soesilo, KUHP Serta Komentar-Komentar Lengkap Pasal Demi Pasal , Bandung: PT. suatu barang 3. Soesilo yang diterbitkan Politeia Bogor, KUHP dengan Penjelasan versi Roeslan Saleh (1981), dan versi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). R. Buku I KUHP tentang Ketentuan Umum tidak memberikan penjelasan mengenai kata ini. Unsur-unsur yang memberatkan ancaman pidana dalam pencurian dengan kualifikasiAda dua pandangan mengenai kedudukan A dalam permasalahan di atas. 246) mengatakan bahwa peristiwa pidana dalam Pasal 352 KUHP. ) : serta komentar-komentarhja lengkap pasal demi pasalDAFTAR PUSTAKA Arief, Barda Nawawi 1984. 261) menerangkan ada sejumlah unsur-unsur tindak pidana penipuan yang perlu diperhatikan, yaitu: membujuk orang supaya memberikan barang, membuat. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan [1] dan Direktur Sumber Daya. susilo @dartmouth. Added : 7 year agodengan pemberatan”, sebagaimana dijelaskan oleh R. 000. Bosu, 1982:19) membedakan pengertian kejahatan secara yuridis dan pengertian kejahatan secara sosiologis. Pengaturan Deelneming atau Penyertaan Dalam RKUHP Penyertaan dalam RKUHP diatur pada Paragraf 5, terdiri dari 3 pasal yaitu Pasal 21, 22, dan 23. R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang Undang Hukum Pidana serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal. polri. 1. r. 256), menjelaskan bahwa: “… jika yang melakukan atau membantu pencurian itu adalah. 4 Sedangkan pada tingkat kejaksaan. org Employment 2015 { Lecturer, Victoria University of Wellington. Untuk mengetahui batasan ruang lingkup berlakunya overmacht, R. Paket 3 buku hukum : KUHP, KUHAP dan RIB/HIR by R Soesilo. Soesilo dalam bukunya yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal 248), yang dimaksud orang mati disini tidak dimaksud sama sekali oleh terdakwa, akan tetapi kematian tersebut hanya merupakan akibat dari pada kurang hati-hati atau lalainya terdakwa (delik. Soesilo dalam buku Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal. Ke-4, Airlangga University Pers, Surabaya. Kota Yogyakarta Dapur Ilmu (44) KUHP EDISI BARU! KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Unsu r obyektif, yang meliputi unsur-unsur: 2. Menurut R. 2. Moeljatno, S. Menjawab pertanyaan Anda, kewenangan menuntut pidana hapus jika tertuduh meninggal dunia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, R. kepri. Rp66. Soesilo, supaya dapat dihukum maka pencemaran nama baik itu harus dilakukan dengan cara menuduh seseorang telah melakukan perbuatan yang tertentu dengan maksud tuduhan itu akan. [9] Perbuatan Penyerobotan Tanah Menurut Hukum Perdata. Soesilo (1994 : 65), Berdasarkan fungsinya, maka kekerasan dalam pengertian Pasal 285 KUHP dapatlah di definisikan sebagai suatu cara/upaya berbuat (sifatnya abstrak) yang ditujukan pada orang lain yang untuk mewujudkannya disyaratkan dengan menggunakan kekuatan badan yang besar, kekuatan badan mana mengakibatkan bagi orang lain itu menjadi tidak berdaya secara fisik. 7. Dalam buku Kriminologi Suatu Pengantar (2018) karya A. ) serta komentar-komentarnja lengkap pasal demi pasal;. Jakarta Pusat toko buku ayi anteng (4) KUHP KUHAP RIB / HIR SOESILO. Universitas Indonesia Library, LONTAR - Library Automation and Digital ArchiveMenurut R. Terkait Pasal 44 KUHP, Soesilo menjelaskan bahwa dalam praktiknya jika polisi menjumpai peristiwa semacam ini, ia tetap diwajibkan memeriksa perkaranya dan. Jika orang belum memulai dengan melakukan suatu anasir atau elemen ini, maka perbuatannya itu masih harus dipandang sebagai perbuatan persiapan . Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal. R. Begitu pula kejahatan dan penjahat pada umumnya dipandang dari sudut hukum, artinya kejahatan adalahTribratanews. Soesilo membedakan pengertian kejahatan secara juridis dan pengertian kejahatan secara sosiologis. Rp25. H Fakultas Hukum Universitas. , Publisher: Bogor. Hukum acara pidana (prosedur penyelesaian perkara pidana menurut KUHAP bagi penegak hukum) Bogor: Politeia, 1982. 000. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. 225) menerangkan bahwa “menghina” yaitu menyerang kehormatan dan nama baik seseorang. Lembaga Pemilik: Universitas. Soesilo sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan Pasal 310 KUHP, apabila tuduhan tersebut dilakukan dengan tulisan (surat) atau gambar, maka kejahatan itu dinamakan “menista dengan surat”. Tidak hanyaR. 61). Het Herzien Inlandsch Reglement (HIR) / Reglemen Indonesia Yang Diperbaharui (RIB), (S. Soesilo, pelecehan seksual adalah segala perbuatan yang melanggar kesusilaan (kesopanan) atau perbuatan yang keji, semuanya itu dalam lingkungan nafsu birahi kelamin, contohnya, cium-cium, meraba-raba anggota kemaluan, meraba-raba buah dada dan sebagainya. Soesilo atau versi lain. Soesilo (1996: 35), dikemukakan bahwa yang dimaksudkan dengan hukuman ialah suatu perasaan tidak enak (sengsara) yang dijatuhkan oleh hakim sebagai vonis kepada orang yang telah melanggar undang-undang hukum pidana. Rp85. ) Wartono Soedarman (Adik Kandung) Jenderal TNI (HOR) ( Purn. Mengenai penganiayaan dalam Pasal 351 KUHP, R. 000. Sehubungan dengan kenyataan itu, maka sebenarnya apabila hendak menerapkan KUHP itu secara tepat, maka orang harus mengerti bahasa Belanda. Menurutnya, rumah adalah tempat yang dipergunakan untuk berdiam siang malam, artinya untuk makan, tidur, dan sebagainya. R Soesilo dalam bukunya yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal 225) dalam penjelasan Pasal 310 KUHP, menerangkan bahwa, “menghina” adalah “menyerang kehormatan dan nama baik seseorang”. Soesilo dalam buku “Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Komentar-Komentar lengkap Pasal Demi Pasal” (hal. Soetojo Prawirohamidjojo dan Marthalena Pohan, 2008, Hukum Orang dan Keluarga (Personen en Familie Recht), Cet. 1. W. Aspek sosiologisR. Sc. 245), berpendapat bahwa undang-undang tidak memberi ketentuan apakah yang diartikan dengan penganiayaan itu. Rp35. R. Pencurian jenis ini dinamakan juga pencurian dengan kualifikasi (gegualificeerd diefstal). 209) mendefinisikan zinah atau zina sebagai persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya. Soesilo (1968. Hal. 221 . Hukum Acara Pidana adalah peraturan yang mengatur cara bagaimana badan pemerintah berhak menuntut jika terjadi suatu tindak pidana, cara bagaimana akan didapat suatu putusan pengadilan yang menjatuhkan suatu hukuman dapat dilaksanakan. Soesilo merujuk kepada catatannya pada Pasal 310 KUHP no. Dr. Soesilo, menyebutkan bahwa pada penggelapan menurut Pasal 372 KUHP, waktu dimilikinya barang itu sudah ada di tangan si pembuat tidak dengan jalan kejahatan. Susilo_cv. pengujian materiil mengenai Pasal 385 1e KUHP terjemahan R. Dalam buku R. R. 5 Perkembangan teknologi saat ini juga sangat berpengaruh terhadap adanya tindakan pencabulan dan kekerasan. Kiranya hal ini tidak mungkin 3. Soesilo dalam bukunya menjelaskan apa itu pencabulan, yakni segala jenis perbuatan yang melanggar kesopanan dan kesusilaan atau dapat juga suatu perbuatan keji yang tergolong dalam lingkungan nafsu birahi seperti, meraba anggota kemaluan, mencium, meraba buah dada dan sebagainya. Sehubungan dengan kenyataan itu, maka sebenarnya apabila hendak menerapkan KUHP itu secara tepat, maka orang harus mengerti bahasa Belanda. Orang yang pingsan itu tidak dapat mengetahui apa yang terjadi akan dirinya. Soesilo dapat diketahui bahwa klasifikasi pelaku adalah : 1. 2007. KOTA JAKARTA SELATAN. Soesilo dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal. Rp32. pengertian kejahatan adalah suatu perbuatan tingkah laku yang bertentangan dengan undangundang. Yang diserang itu biasanya merasa malu. 34. R. R. Soesilo, beliau menjelaskan bahwa: “arti kesusilaan (perbuatan asusila) memiliki keterkaitan dengan kesopanan, perasaan malu yang berhubungan dengan nafsu kelamin, misalnya bersetubuh, meraba buah dada perempuan, meraba tempat kemaluan perempuan, memperlihatkan anggota kemaluan, mencium. Bogor: Politeia. Kitab undang -undang hukum pidana ( KUHP) serta komentar-komentarnya lengkap dengan pasal demi pasal / R. KOTA JAKARTA SELATAN. Soesilo (hal. Salah satu definisi persetubuhan diutarakan oleh R. Ada yang mengartikan dengan penghinaan, ada yang menganggapnya sama dengan penistaan. Soesilo 58 dan lain-lain itu merupakan terjemahan belaka; terjemahan “partikelir” dan bukan terjemahan resmi yang disahkan oleh undang-undang. 000. Binatang yang berkuku satu. 1. Dapatkan Harga kuhp r soesilo Murah & Terbaru. Soesilo dalam buku yang sama (hal. Soesilo merujuk kepada catatannya pada Pasal 310 KUHP no. R. Ç QÌɆhÖ6|+q€ @¼Fjbö þchä$§=•¦=Ë !þE#iÚu+Žë„§¨´; åjÏdZ¹ð `ûÁ©EKQœþÎZ •w©‡ý/â ¬ é ó£ ƒR^fÞnÀSÎ¥bò¼Ÿ åH— M QÝÄ7‡ÕLvîÕéLI9xx„äÛY "ä%ݳo~ccþ'®îÐä:Vï Î GÅŽÖÈÜpt²A5 1z›[v¨þÓ3 ŠR ‚. [5] PAF Lamintang & Djisman Samosir, Op. Kitab Undang-undang Hukum Dagang dan Undang-undang Kepailitan. Kiranya hal ini tidak mungkinKITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA KUHP -R Soesilo . Soesilo, ^melakukan kekerasan dalam pasal ini bukan merupakan suatu alat atau daya upaya untuk mencapai sesuatu seperti halnya dalam pasal 146, 211, 212 dan lain-lainmya, akan tetapi merupakan suatu tujuan _. Ilmu-ilmu pengetahuan yang dipakai untuk pengungkapan suatu perkara pidanamenggunakan ilmu-ilmu bantu tersebut seperti :R. Kemudian, secara lebih rinci disebutkan yang dimaksud persetubuhan adalah peraduan antara anggota kemaluan laki-laki dan. [3] Definisi melakukan kekerasan dalam KUHP disebut dalam Pasal 89 KUHP yakni menggunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak kecil dan tidak sah, misalnya: memukul dengan tangan atau dengan segala macam. Rp75. go. . 14 menimbulkan rasa sakit pada orang lain, menimbulkan luka pada tubuh orang lain atau dengan merugikan kesehatan orang lain. 21 Penganiayaan terhadap hewan atau binatang merupakan suatu perbuatan melawan hukum. Soesilo yang diterbitkan Politeia Bogor, KUHP dengan Penjelasan versi Roeslan Saleh (1981), dan versi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). R Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal menjelaskan yang diartikan dengan surat dalam bab ini adalah segala surat, baik yang ditulis dengan tangan, dicetak, maupun ditulis memakai mesin tik, dan lain-lainnya (hal. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Politeia, Bogor, 1991, hlm. 2 Sudarto, 1995, Hukum Pidana I. Soesilo juga mendefinisikan perbuatan cabul, yakni segala perbuatan yang melanggar kesusilaan atau kesopanan, atau dapat pula merupakan suatu perbuatan keji yang masuk dalam lingkungan nafsu. tindak pidana penggelapan dalam bentuk pokok yang rumusannya 4 R. 2 Hukum Pidana Formil. Soesilo: Judul Asli: Judul Seragam: Pengarang: Soesilo, R. Soesilo dan M. 000. Sleman Buku Beta (5) Pilihan lainnya untukmu Lihat Semua. R. 6 rata-rata ulasan. Pelecehan seksual berbeda dengan tindak. Soesilo. 345. Jakarta Selatan Tb alil buku (16) KUHP EDISI BARU! KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA KUHP NO. Cashback 1%. Untuk dikatakan sebagai menista, penghinaan itu harus dilakukan dengan cara “menuduh seseorang telah melakukan perbuatan yang tertentu” dengan maksud tuduhan itu akan tersiar (diketahui orang banyak). Yahya Harahap. Pembagian tipologi kajahatan menurut R. 4 masyarakat dibentuk sebagaimana adanya sesuai dengan pola yang dikehendakinya. 15 UNIVERSITAS MEDAN AREA. T. Soesilo menambahkan bahwa obyek-obyek yang dihina itu adalah sesuatu kekuasaan (badan kekuasaan pemerintah) seperti: Gubernur, Residen, Polisi, Bupati, Camat dan sebagainya, atau suatu majelis umum (parlemen, Dewan Perwakilan Rakyat, dan sebagainya). Pasal 385 termasuk ke dalam Buku 2 KUHP, khususnya Bab XXV tentang Perbuatan Curang. cit. Lembaga Pemilik: Universitas Indonesia. Rp65. Rp20. Atau hanya dapat dikenakan pada pasal 374 KUHP saja. Begitu pula kejahatan dan penjahat pada umumnya dipandang dari sudut hukum, artinya kejahatan adalah16 memaki-maki. 57 dan Staatsblad 1941 No.